Perang Yarmuk terjadi selama kurang lebih 3 bulan, pada tahun 13 Hijriah. Di awali dari masa khilafah Abu Bakar dan diakhiri pada masa khilafah Umar bin Khattab. Dalam perang ini, jumlah pasukan kaum muslimin sebanyak 40 ribu, sementara pasukan Romawi berjumlah 200 ribu orang. Dikisahkan bahwa ada pendeta yang menyuruh 2 orang yang beragama Nasrani untuk memata-matai pasukan muslim. Setelah melakukannya, lalu 2 orang ini pun menceritakan apa yang dia lihat kepada pendeta tersebut, “Aku datang membawa berita kepadamu tentang suatu kaum yang lembut. Mereka mengendarai kuda yang telah tua dan lemah, pada malam hari mereka laksana rahib-rahib karena tekun ibadah dan di siang hari mereka adalah penunggang kuda yang tangguh. Mereka sibuk memperbaiki anak panah dan meruncingkan tombak. Jika engkau mengajak teman dudukmu untuk berbicara, maka ia tidak akan paham apa yang engkau katakana disebabkan riuh oleh gaung suara mereka membaca Al Qur’an dan berdzikir.”