Kompetensi Guru
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan atau kecakapan. Sementara menurut KBBI, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). Mecleod (1990) mendefinisikan kompetensi sebagai perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kompetensi guru sendiri merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab dan layak di mata pemangku kepentingan (Suyanto: 2013, hal. 1).