Cari Blog Ini

Selasa, 09 September 2025

Tata Cara Mengkafani Jenazah

  1.  Kain kafan hendaknya berwarna putih, bahan katun
  2. Kain harus menutupi tubuhnya.
  3. Kain kafan untuk laki-laki 3 lapis, dan untuk Perempuan 5 lapis.
  4. Orang yang meninggal dalam keadaan ihram, wajahnya tidak boleh ditutup.
  5. Panjang kain kafan = tinggi mayit + 1/3 tingginya
  6. Untuk lebar kain = lebar badan x 3
  7. Dibolehkan membuat popok yang diberikan kapas dan wewangian, dan juga dibuatkan kain penutup dada.
  8.  Dianjurkan memberikan wewangian pada kain kafan.
  9. Lipat kain kafan satu persatu mulai dari sebelah kanan.
  10. Untuk posisi tangan jenazah, diperbolehkan dalam posisi sedekap atau pun terlentang.
  11. Tali kafan berjumlah 5 atau lebih, dan diikatkan disebelah kiri badan jenazah.
  12.  Kain kafan Perempuan 5 lapis, yaitu:

a)      Gamis seperti gamis orang hidup,

b)     Sarung yang menutupi antara pusar dan lututnya, dan diletakan di bawah gamis,

c)      Khimar, yaitu penutup kepala dan diletakan setelah gamis,

d)     2 kain kafan menutupi seluruh tubuhnya.

0 comments:

Posting Komentar

SEJARAH BAITUL MAQDIS

Dari Penaklukan Islam hingga Realitas Kontemporer Pendahuluan Baitul Maqdis—yang dikenal juga sebagai Al-Quds atau Jerusalem—merupakan s...