Abu Hanifah telah berdebat dengan 20 kelompok (aliran) pada masanya. Dan disini akan disebutkan kepada kalian salah satu perdebatan yang terjadi antara beliau dengan kaum Khawarij — yaitu kelompok yang telah membunuh Sayyidina Ali radhiyallahu ta'ala ‘anhu, kelompok yang telah diberitakan oleh Nabi ﷺ tentang mereka bahwa "kalian akan meremehkan shalat kalian dibandingkan shalat mereka, dan puasa kalian dibandingkan puasa mereka; mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari busurnya."
Bid’ah pertama yang muncul di tengah umat Islam adalah bid’ah Khawarij, yaitu mereka yang membunuh kaum muslimin dengan pedang mereka, sementara mereka menganggap diri mereka muslim. Mereka membunuh kaum muslimin dengan pedang, bahkan membunuh para pemimpin kaum muslimin seperti Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ta'ala ‘anhu.
Orang yang membunuh Sayyidina Ali adalah seseorang yang sedang shalat Subuh berjamaah di waktu yang sama ketika Ali juga shalat Subuh. Ia telah merendam pedangnya dalam racun selama 40 hari. Dialah yang membunuh Sayyidina Ali radhiyallahu ta’ala ‘anhu. Sebagian orang dalam sejarah memuji tindakan orang tersebut karena ia membunuh penghuni rumah Nabi ﷺ — padahal ia membunuh Sayyidina Ali radhiyallahu ta’ala ‘anhu.
Nama pembunuh itu adalah Abdurrahman bin Muljam. Ia termasuk dari kaum Khawarij. Kaum Khawarij, wahai saudara-saudara sekalian, adalah kelompok yang mengkafirkan kaum muslimin karena dosa. Menurut mereka, pezina adalah kafir, pembunuh adalah kafir, bahkan pengumpat (ghibah) pun kafir. Inilah keyakinan mereka: mereka mengkafirkan orang beriman karena dosa.
Sedangkan keyakinan kita adalah: manusia tidak menjadi kafir karena dosa, sebesar apa pun dosa itu, meskipun itu pembunuhan, pencurian, atau zina. Seorang manusia tidak keluar dari agama hanya karena melakukan dosa, betapapun besarnya.
Khawarij tidak demikian. Mereka membunuh manusia karena dosa-dosa tersebut.
Para ulama mengatakan: jika ingin mengetahui seseorang itu termasuk Khawarij atau bukan, lihatlah apakah ia "yarâ as-sayf" (melihat pedang). Apa maksud “melihat pedang”? Maksudnya adalah ia memandang bahwa siapa saja yang berbeda pendapat dengannya wajib diperangi dengan pedang. Inilah keyakinan mereka.
Abu Hanifah pun diuji — sebagaimana dahulu Sayyidina Ali diuji — oleh kaum Khawarij, yaitu kelompok yang mengkafirkan kaum muslimin lalu menumpahkan darah mereka. Mereka datang kepada Imam Abu Hanifah an-Nu‘man ketika beliau sedang duduk di masjid. Sebagaimana diriwayatkan, saat itu Abu Hanifah telah mencapai derajat faqih, seorang mujtahid mutlak dengan kecerdasan dan keluasan akal.
Mereka datang membawa dua jenazah:
-
Jenazah seorang laki-laki yang minum khamr sampai tubuhnya penuh dan ia tersedak hingga mati akibat minuman itu.
-
Jenazah seorang wanita yang telah berzina, dan ketika ia yakin dirinya hamil, ia bunuh diri.
Menurut Khawarij, laki-laki peminum khamr adalah kafir. Wanita pezina juga kafir. Mereka mengkafirkan orang karena dosa.
Mereka berdiri di pintu masjid lalu berkata kepada Abu Hanifah:
“Wahai Abu Hanifah, apa pendapatmu tentang dua jenazah ini?”
Mereka sebenarnya tidak ingin menshalatkan keduanya, tetapi ingin berdebat dengan Abu Hanifah.
Abu Hanifah kemudian menjawab — dengarkan kecerdasan dan kedalaman pemahaman beliau terhadap firman Allah dan maqashid syariah.
Beliau bertanya:
“Dari golongan manakah kedua orang ini? Apakah mereka Yahudi?”
Mereka menjawab: “Tidak.”
“Apakah mereka Nasrani?”
“Tidak.”
“Apakah mereka Majusi?”
“Tidak.”
“Lalu dari golongan apakah mereka?”
Mereka menjawab: “Dari umat yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.”
Abu Hanifah berkata:
“Syahadat ini, menurut kalian, nilainya berapa dari iman? Apakah setengah iman? Seperempat? Seperdelapan? Seperenam? Apa?”
Mereka menjawab: “Iman itu satu kesatuan, tidak terbagi-bagi. Iman tidak menjadi separuh atau sepertiga.”
Abu Hanifah bertanya:
“Lalu syahadat itu bagian apa dari iman?”
Mereka menjawab: “Syahadat adalah seluruh iman.”
Abu Hanifah berkata:
“Bagaimana pendapat kalian tentang dua orang ini? Bukankah keduanya mengucapkan syahadat? Mengapa kalian bertanya kepada diriku tentang keyakinan mereka, padahal kalian mengaku bahwa mereka berada dalam agama yang mengucapkan syahadat, dan syahadat menurut kalian adalah seluruh iman?”
Mereka pun terdiam karena jawaban Abu Hanifah telah mematahkan argumentasi mereka.
Namun mereka berkata lagi:
“Tinggalkan itu, wahai Abu Hanifah. Katakan saja, apakah kedua orang ini masuk surga atau neraka?”
Kita tahu bahwa akidah Ahlussunnah adalah: keduanya berada di bawah kehendak Allah. Jika Allah menghendaki, Dia memaafkan dan memasukkan keduanya ke surga; jika Dia menghendaki, Dia menghukum mereka. Sebab Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”
Sedangkan zina dan minum khamr bukanlah syirik.
Mereka berkata: “Tinggalkan hal itu, wahai Abu Hanifah. Apakah keduanya masuk surga atau neraka?”
Abu Hanifah pun menjawab dengan pemahaman yang mendalam:
“Aku tidak akan mengatakan tentang keduanya kecuali seperti yang dikatakan oleh Ibrahim as kepada kaumnya — padahal mereka lebih besar dosanya daripada dua orang ini — yaitu:
‘Ya Tuhanku, barang siapa mengikuti aku maka ia termasuk golonganku; dan barang siapa mendurhakaiku, maka Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’
Dan aku tidak mengatakan tentang keduanya kecuali seperti yang dikatakan oleh Isa as kepada kaumnya — juga lebih besar dosanya:
‘Jika Engkau menyiksa mereka, maka mereka adalah hamba-hamba-Mu; dan jika Engkau mengampuni mereka, maka Engkau Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.’
Dan aku tidak mengatakan tentang keduanya kecuali seperti yang dikatakan oleh Nuh as kepada kaumnya ketika mereka berkata kepadanya dalam surah Asy-Syu‘ara:
‘Apakah kami beriman kepadamu padahal pengikut-pengikutmu adalah orang-orang hina?’
Nuh menjawab:
‘Aku tidak mengetahui apa yang mereka kerjakan. Perhitungan mereka hanyalah pada Tuhanku, jika kalian mengetahuinya. Dan aku tidak akan mengusir orang-orang beriman itu. Aku hanyalah pemberi peringatan yang jelas.’
Yakni Abu Hanifah berkata: Allah-lah yang menghisab manusia; bukan kita.
Dan aku tidak mengatakan tentang mereka kecuali seperti yang dikatakan oleh Nuh as kepada kaumnya yang dosanya jauh lebih besar:
‘Dan aku tidak akan berkata kepada orang-orang yang dipandang hina oleh matamu — seperti pezina atau peminum khamr — bahwa Allah tidak akan memberi mereka kebaikan; Allah lebih mengetahui apa yang ada di dalam diri mereka; jika aku berkata begitu maka aku termasuk orang-orang yang zalim.’
Khawarij mendengar ucapan Abu Hanifah, dan mereka terdiam, senjata mereka diletakkan di pintu masjid, dan mereka pun menerima pendapat Abu Hanifah.







0 comments:
Posting Komentar