Pada tahun ke-5 setelah hijrah, terjadi peristiwa yang menimpa kaum muslimin, khususnya kepada Aisyah istri Rasulullah. Dimana di kota Madinah telah tersebar desas-desus bahwa telah terjadi perbuatan yang tidak baik antara Aisyah dengan Shafwan bin Mu’athol. Hal ini disebarkan oleh sebagian kaum muslimin dan juga digembosi oleh orang-orang munafik terutama gembongnya yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul. Peristiwa ini dikenal dengan hadis ifki, dimana diawali setelah perang Bani Musthaliq, kaum muslimin kembali dari peperangan menuju ke Madinah.
Pada perang ini sebagaimana biasa Nabi
selalu mengajak salah satu istrinya dalam peperangan dengan mengundinya. Dan yang
terpilih pada perang ini untuk menemani Nabi adalah Aisyah. Dalam perjalanan
pulangnya, kaum muslimin berhenti di sebuah tempat untuk beristirahat. Di saat
itu, Aisyah keluar dari sekedupnya untuk membuang hajat dengan sepengetahuan
orang yang menuntun kendaraannya. Setelah selesai buang hajat, beliau Kembali masuk
ke sekedupnya. Setelah di dalam sekedup, beliau baru menyadari bahwa kalungnya
tellah hilang, dan beliau menduga tertinggal di tempat buang hajat. Tanpa memberitahukan
kepada orang disekitarnya, beliau Kembali ke tempat buang hajat tadi untuk mencari
kalungnya yang hilang. Setelah menemukannya, beliau Kembali ke tempat
rombongannya. Ternyata tanpa disadari oleh beliau, rombongan kaum muslimin
telah pergi meninggalkannya. Begitu juga rombongan kaum muslimin tidak
menyadari bahwa Aisyah tidak berada disekedupnya. Setelah Aisyah mendapati
kondisi yang seperti itu, akhirnya beliau menunggu di tempat itu dengan harapan
ada orang yang akan menjemputnya. Di saat beliau sedang menunggu itu, tiba-tiba
datang Shafwan bin Mu’athal seorang sahabat Rasul yang bertugas menyisir
tempat-tempat yang dilalui oleh pasukan kaum muslimin. Setelah Shafwan melihat
Aisyah, dia kaget dan mengatakan kalimat istirja karena dia mengenalinya,
begitu pula Aisyah mengenali Shafwan. Shafwan tidak mengucapkan sepatah kata
pun kepada Aisyah. Dia langsung menyuruh untanya menunduk agar Aisyah bisa
menaikinya, maka mereka pun berangkat ke Madinah menyusul yang lain. Setelah tiba
di Madinah, Aisyah menjalani kehidupan dengan normal, tanpa mengetahui fitnah
yang tersebar di Madinah mengenai dirinya. Rasulullah mengetahui fitnah
tersebut, akan tetapi beliau tidak memberitahukannya kepada Aisyah. Sementara itu
Sebagian kaum muslimin ada yang mempercayai dan ada juga yang tidak. Tiba-tiba
Aisyah mengalami sakit, sehingga beliau meminta ijin kepada Rasul untuk tinggal
sementara waktu di rumah orang tuanya yaitu Abu Bakar, dan Beliau pun
mengijinkannya. Setelah Aisyah berada di rumah Abu Bakar, beliau baru mengetahui
fitnah yang tersebar mengenai dirinya dan Shafwan sehingga membuat sakitnya
semakin bertambah parah. Tapi Aisyah tidak bisa berbuat apa-apa, beliau hanya
berdoa dan berharap agar Allah menolongnya dalam mengahadapi ujian itu. Selang beberapa
waktu kemudian, Allah menurunkan QS. An Nur ayat 11-20 yang isinya membantah
semua tuduhan yang ditujukan kepada Aisyah dan Shafwan. Allah juga
memerintahkan kepada Nabi untuk menghukum orang-orang yang telah dengan jelas
menyebarkan fitnah itu, diantara orang itu adalah Hamnah binti Jahsyi, Misthah
bin Utsatsah (sepupu Abu Bakar), dan Hasan bin Tsabit.
0 comments:
Posting Komentar