Cari Blog Ini

Minggu, 13 Oktober 2024

Pengumpulan Al Qur'an di masa Abu Bakar

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang terjadi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Pengumpulan ini dilakukan untuk melestarikan wahyu Ilahi yang telah diturunkan selama lebih dari dua puluh tahun masa kenabian.

Berikut adalah uraian tentang proses pengumpulan Al-Qur'an pada masa Abu Bakar:
Latar Belakang Pengumpulan Al-Qur'an
Pada masa Nabi Muhammad SAW, Al-Qur'an dihafalkan dan ditulis secara bertahap ketika wahyu turun. Banyak sahabat yang menghafal seluruh atau sebagian besar Al-Qur'an. Selain itu, wahyu yang ditulis di berbagai bahan seperti kulit binatang, daun palem, batu, atau tulang juga tersebar di antara para sahabat. Namun, semua itu belum dikumpulkan dalam satu mushaf (buku) yang lengkap.

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 M, muncul kekhawatiran akan kehilangan sebagian besar hafalan Al-Qur'an karena banyak sahabat yang gugur dalam pertempuran, terutama dalam Perang Yamamah. Perang ini terjadi pada masa pemerintahan Abu Bakar, dan dalam perang tersebut, sekitar 70 penghafal Al-Qur'an (huffazh) gugur. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kehilangan wahyu jika tidak segera dilakukan upaya pengumpulan.
Inisiatif Pengumpulan Al-Qur'an
Umar bin Khattab, salah seorang sahabat dekat Nabi dan penasihat Abu Bakar, mengusulkan kepada khalifah agar Al-Qur'an dikumpulkan dalam satu kitab. Pada awalnya, Abu Bakar ragu karena merasa hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, setelah mempertimbangkan situasi dan ancaman kehilangan wahyu, Abu Bakar akhirnya setuju.
Pelaksanaan Pengumpulan
Untuk melaksanakan tugas penting ini, Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit, seorang sahabat muda yang sangat terpercaya dalam urusan penulisan wahyu. Zaid bin Tsabit dikenal sebagai penulis wahyu pada masa Nabi dan juga seorang hafizh yang menghafal seluruh Al-Qur'an. Zaid bin Tsabit sendiri pada awalnya merasa tugas ini sangat berat karena tanggung jawabnya yang besar, tetapi ia akhirnya menerima perintah tersebut.

Zaid bin Tsabit bersama timnya mengumpulkan Al-Qur'an dari berbagai sumber, baik dari hafalan sahabat maupun dari catatan yang telah ditulis pada masa Nabi Muhammad. Dalam proses ini, Zaid sangat teliti dan memastikan bahwa setiap ayat yang dikumpulkan harus dibuktikan dengan dua saksi, yaitu hafalan dan catatan tertulis dari sahabat.
Hasil Pengumpulan
Setelah beberapa waktu, proses pengumpulan selesai dan seluruh Al-Qur'an berhasil dikumpulkan dalam satu mushaf. Mushaf ini kemudian disimpan oleh Abu Bakar selama masa kekhalifahannya, dan setelah Abu Bakar wafat, mushaf tersebut disimpan oleh Umar bin Khattab, dan kemudian oleh putrinya, Hafshah binti Umar, yang merupakan salah satu istri Nabi Muhammad SAW.

Pentingnya Pengumpulan Al-Qur'an
Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Abu Bakar merupakan tonggak penting dalam pelestarian wahyu Ilahi. Mushaf yang dihasilkan menjadi sumber utama yang menjadi acuan bagi umat Islam untuk menjaga keutuhan dan kesucian Al-Qur'an dari generasi ke generasi. Usaha ini juga menjadi dasar bagi langkah-langkah pengkodifikasian Al-Qur'an yang lebih lanjut dilakukan pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, ketika Al-Qur'an diperbanyak dan disebarkan ke seluruh wilayah kekhalifahan.

Dengan adanya mushaf ini, kekhawatiran akan hilangnya Al-Qur'an setelah gugurnya para huffazh dapat diatasi, dan umat Islam hingga kini dapat menikmati wahyu yang terjaga keasliannya.

0 comments:

Posting Komentar

PENTINGNYA MENGENAL DAN MEMPELAJARI TENTANG RASULULLAH

  Seorang manusia ketika hidup di dunia ini, tentu dia akan dituntut untuk senantiasa belajar dan belajar, karena untuk mempertahankan eksis...